ni·kah n ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama: hidup sebagai suami istri tanpa — merupakan pelanggaran terhadap agama;
— fasid Isl pernikahan yang tidak dapat dilangsungkan atau disahkan karena perbedaan agama, calon istri dalam idah, muhrim, dan sebagainya yang melanggar aturan perkawinan dalam Islam;
— gantung nikah yang dilakukan sesuai dengan syarak (terutama dalam agama Islam), tetapi belum diresmikan oleh petugas yang berwenang (suami istri belum tinggal serumah);
— sigar Isl pernikahan dengan cara tukar-menukar calon istri di antara para wali untuk dinikahkan dengan calon suami yang telah disepakati atau untuk dirinya masing-masing dengan suatu perjanjian tanpa mahar, hukumnya haram;
— siri pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang modin dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama, menurut agama Islam sudah sah;
— tahlil pernikahan yang dilakukan oleh orang ketiga untuk menghalalkan bekas suami yang telah menjatuhkan talak tiga untuk kembali kepada bekas istrinya;
me·ni·kah v melakukan nikah; kawin: ia akan ~ dengan seorang guru;
me·ni·kahi v mengambil sebagai istri; mengawini: aku mau ~ nya;
me·ni·kah·kan v 1 menjadikan bersuami (beristri); mengawinkan: ia ~ anak perempuannya dengan seorang dokter muda; 2 mengadakan upacara pernikahan untuk: Pak Camat akan ~ anaknya pada akhir bulan ini;
per·ni·kah·an n 1 hal (perbuatan) nikah; 2 upacara nikah: dia akan menghadiri ~ saudaranya
Kata nikah juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Menunangkan, Sinonim Pertalian, Sinonim Berkawin, Sinonim Naik pelaminan, Sinonim Menyuruti, Sinonim Mengawini, Sinonim Pembauran, Sinonim Menjodohkan, Sinonim Kawin, Sinonim Mendudukkan, Sinonim Memasangkan, Sinonim Surat kawin, Sinonim Pernikahan, Sinonim Berbaur, Sinonim Ijab kabul, Sinonim Memperumahkan, Sinonim Mengijabkan, Sinonim Akad nikah, Sinonim Mempertemukan, Sinonim Mengawinkan,
Arti kata Nikah menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.